Segala yang haram yang dikerjakan hamba karena tidak tahu (jahil), lupa, atau dipaksa, maka tidak dikenakan dosa. Ketika Lupa. Lupa secara bahasa berarti meninggalkan. Seperti dalam ayat, نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْۗ "Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka." (QS. At-Taubah: 67).
Hadits yang mulia ini menjelaskan secara tegas tentang keharaman riba, "Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah Ta'ala maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik darinya". [HR. Ahmad). (Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan, Jld.IV, Hal. 142-143, No. 148]
1. Di dalam hadits ini, hukum dibagi menjadi tiga bagian. Ada perkara-perkara yang jelas-jelas diperbolehkan. Ada perkara-perkara yang jelas-jelas dilarang, dan ada perkara-perkara yang syubhat (samar), yakni tidak jelas halal dan haramnya. Segala sesuatu dibagi menjadi tiga hukum, yaitu: Pertama. Jelas-jelas diperbolehkan.
Begitupun ketika ia meninggalkan sesuatu selayaknya harus karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Mari sejenak kita berbagi tentang hal urgen dalam menguatkan maknawiyah kita ini. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits beliau,
18+ Kumpulan Hadits Tentang Ikhlas | Lafadz Arab dan Terjemahannya. Kumpulan hadits nabi tentang Ikhlas - Dalam beramal kita dituntut untuk selalu menjaga amal tersebut dan senantiasa selalu melakukannya dengan ikhlas. Ikhlas sendiri wajib menyertai semua sikap dan amal perbuatan kita agar apa yang kita kerjakan sempurna di sisi Allah SWT dan
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
hadits meninggalkan sesuatu karena allah